Kata
Ibadah (عِبَادَة) adalah berasal dari bahasa arab:- يَعْبُدُ- عَبْدَ
عِبَادَةْ yang
secara etimologi berarti; tunduk, patuh, merendahkan diri, dan hina, artinya menurut
Yusuf Qarḑawy tunduk, patuh dan merendahkan diri dihadapan yang Maha Kuasa[1].
Dengan demikian pemakaian bahasa arab "عِبَادَة" itu lebih ditunjukan kepada Allah, sementara"عَبْد" lebih ditujukan kepada
selain Allah. Identik dengan pengertian Ibadah tersebut Hasbi As-Shiddiqi mengartikan
Ibadah itu dengan: ța’at, menurut, mengikut, tunduk dan juga berarti do’a[2].
Secara terminology para ahli mendefinisikan arti Ibadah ini, dengan
melihat dari berbagai disiplin ilmunya masing-masing[3];
Olehkarenanya maka rumusan-rumusan arti ibadah dapat dikemukakan sebagai
berikut:
Menurut Ahli Tauhid, dan Hadiś Ibadah adalah:
توْحيدُ
الله وتَعْظِيْمُهُ غَايةَ التَّعْظِيْمِ مَعَ التَّدَلُّلِ والخُضُوْعِ لَهُ
Artinya: Meng-Esakan dan mengagungkan Allah dengan sepenuhnya
(menta’zimkannya), serta menghinakan diri dan menundukan jiwa kepada-Nya.
Firman Allah dalam Q.S. 4. An-Nisa’: 36
(#rßç6ôã$#ur اللهَ wur (#qä.Îô³è@ ¾ÏmÎ/ $\«øx© ( Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $YZ»|¡ômÎ) 4
Artinya:
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan
sesuatupun”.
Nabi Saw bersabda:
الَدُّ عَأُ
مُخُّ الْعِبَادَةِ Artinya: Do’a itu
otaknya Ibadah.
Menurut Ikrimah, salah seorang ahli hadiś mengatakan bahwa, Ibadah
itu sama artinya dengan Tauhid. Lebih tegas lagi Ikrimah mengatakan, bahwa
“segala lafaz Ibadah dalam Al-qur’an diartikan dengan tauhid”
Ulama Akhlak mengartikan
Ibadah itu dengan definisi:
اَلْعَمَلُ
بِالطًاعَةِ الْبَدَنِيَّةِ وَالْقِيَامُ بِالشّرَائِعِ
Artinya: Mengerjakan segala bentuk ketaatan badaniyah dan
menyelenggarakan segala syari’atnya (Hukum).
Menyimak definisi di atas, pengertian ini termasuk yang diwajibkan
atas pribadi seseorang, baik yang berhubungan dengan diri sendiri, keluarga,
maupun masyarakat secara keseluruhan (kelompok atau masyarakat sosial);
Termasuk juga dalam pengertian Ibadah ini sebagaimana sabda Nabi Saw:
قال النبي صلى الله
عليه وسلم نظْرُ الرَّجُلِ إِلى وَالِدَيْهِ حُبًّالَهُمَا عِبَادَةٌ . رواه
السيوطي
Artinya: “Memandang ibu Bapak (kedua orangtua) karena cinta kita
kepada mereka berdua, adalah Ibadah.”
Hadiś Nabi Saw yang diriwayatkan oleh As-Suyuthi:
قال النبي صلى الله
عليه
وسلم اَلْعِبَادَةُ عَشْرَةُ أَجْزَاءٍ تِسْعَةٌ
مِنْهَا فِى طَلَبِ الْحَلاَلِ . رواه السيو طي
Artinya: Ibadah itu sepuluh bagian, sembilan bagian dari padanya
terletak dalam mencari harta yang halal.
Ulama Tasawuf mendefinisikan
Ibadah ini dengan membaginya kepada tiga bentuk sebagai berikut:
Pertama; Ibadah kepada Allah karena sangat mengharap pahalanya atau karena
takut akan siksanya.
Kedua; Ibadah kepada Allah karena memandang bahwa ibadah itu merupakan
perbuatan mulia, dan dilakukan oleh orang yang mulia jiwanya;
Ketiga; Ibadah kepada
Allah karena memandang bahwa Allah berhak disembah, tanpa memperhatikan apa
yang akan diterima atau yang akan diperoleh.
Menurut Ahli Fiqh (Fuqahȃ’) ibadah adalah:
مَا
أدَّيْتُ إِبتغاءً لِوَجْهِ اللهِ وطلَبًا لِثَوَابِهِ فِى الآخِرَةِ
Artinya: Segala bentuk ketaatan yang dikerjakan untuk mencapai keriḑaan
Allah dan mengharap pahala-Nya di akhirat.
Bertolak dari beberapa definisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli
di atas dapat ditarik rumusan arti ibadah secara umum sebagai berikut:
الْعِبَادَةُ هِيَ
اِسْمٌ جَامِعٌ لِمَا يُحِبُّهُ اللهُ ويَرْضَاهُ قَوْلاً كَانَ أَوْ فِعْلاً جَلِيًّا كان أوْخَفِيًّا
تَعْظِيْمًا لهُ وطلبًا لِثَوَابِهِ
Artinya: Ibadah itu nama yang mencakup segala perbuatan yang
disukai dan diriḑai Allah, baik berupa perkataan dan perbuatan, baik
terang-terangan maupun yang tersembunyi, dalam rangka mengagungkan-Nya dan
mengharapkan imbalan (pahala) dari-Nya.
Rumusan pengertian Ibadah secara umum tersebut, mencakup segala
bentuk hukum, baik yang dapat dipahami maknanya maupun tidak dapat dipahami
maknanya seperti țaharah, şalat, baik yang berhubungan dengan badan
seperti ruku’, maupun yang berhubungan dengan lidah seperti żikir, bahkan
yang berhubungan dengan hati seperti niat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar