Selasa, 17 Maret 2020

HUKUM PERKAWINAN DAN PERCERAIAN (Referensi)

Sanksi Pelanggaran Pasal 72
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
1. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan / atau denda paling sedikit Rp.1.000.000,00 (satu juta), atau pidana penjara paling lama 7 (Tujuh) tahun dan / atau denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).
2. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan , atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan / atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

© Hak cipta pada pengarang
Dilarang mengutip sebagian atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini dengan cara apapun tanpa seizin penerbit, kecuali untuk kepentingan penulisan artikel atau karangan ilmiah.

Judul Buku           
:
HUKUM PERKAWINAN DAN PERCERAIAN
Penulis                  
:
Dr. H. Khoirul Abror, M.H
Cetakan Pertama
Cetakan Kedua
:
:
September 2017
Februari 2020
Desain Cover        
:
PermataNet
Layout oleh          
:
PermataNet




Penerbit LADANG KATA
Kampung Jagangrejo, Banguntapan Bantul – Yogyakarta
0274-2841901 | ladangkata@gmail.com

Percetakan cv ARJASA PRATAMA
Jl. P. Tirtayasa Gg. Andalas Waykiri II No.1, Sukabumi-Bandar Lampung
0721-5640386 | 085231945055 | cvarjasapratapratama@gmail.com


ISBN                       :  978-602-6541-50-5


Isi diluar tanggung jawab percetakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar